GREEN ISLAMIC FINANCE: MODEL PEMBIAYAAN SYARIAH BERBASIS KEBERLANJUTAN UNTUK MENDUKUNGEKONOMI HIJAU DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.55721/3xqsnv24Keywords:
Kata Kunci: Keuangan Syariah, Keuangan Berkelanjutan, Green Sukuk, Pembiayaan Hijau, ESG.Abstract
ABSTRAK
Pembangunan ekonomi hijau menjadi prioritas Indonesia dalam menghadapi perubahan iklim dan mendukung pembangunan berkelanjutan. Keuangan syariah memiliki potensi besar melalui Green Islamic Finance yang menggabungkan prinsip syariah dan nilai keberlanjutan. Penelitian ini menganalisis konsep Green Islamic Finance, kebijakan pembiayaan hijau di Indonesia, serta merumuskan model pembiayaan syariah untuk mendukung transisi menuju ekonomi hijau. Metode yang digunakan adalah kualitatif-deskriptif berbasis studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa green sukuk, wakaf produktif, musyārakah energi terbarukan, dan qard hasan UMKM hijau berpotensi besar diterapkan. Optimalisasi memerlukan peningkatan literasi, inovasi produk, dukungan kebijakan, dan kolaborasi multipihak. Model yang diusulkan menekankan integrasi prinsip syariah, teknologi digital, dan standar keberlanjutan. Temuan ini diharapkan memperkuat pengembangan Green Islamic Finance dan mendukung tujuan pembangunan berkelanjutan nasional.
Kata Kunci: Keuangan Syariah, Keuangan Berkelanjutan, Green Sukuk, Pembiayaan Hijau, ESG.








