Eksploitasi Anak dalam Perspektif Keadilan dan Kesejahteraan Ekonomi Islam
DOI:
https://doi.org/10.55721/e8wz0x30Keywords:
eksploitasi anak, tenaga kerja, keadilan ekonomi Islam, kesejahteraan, perlindungan anak.Abstract
Eksploitasi anak sebagai tenaga kerja masih menjadi persoalan sosial-ekonomi yang terjadi di berbagai negara, termasuk Indonesia. Praktik ini dipengaruhi oleh kemiskinan, ketimpangan ekonomi, rendahnya pendidikan keluarga, dan rendahnya perlindungan sosial terhadap anak. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis eksploitasi anak sebagai tenaga kerja dalam perspektif keadilan dan kesejahteraan ekonomi Islam. Penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kepustakaan (library research) melalui analisis berbagai literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa eksploitasi anak bertentangan dengan prinsip keadilan (‘adl) karena mengabaikan hak-hak dasar anak dan menempatkan mereka pada posisi yang tidak sesuai dengan kapasitasnya. Praktik tersebut juga bertentangan dengan konsep kesejahteraan (falah) yang menekankan terpenuhinya kebutuhan material dan non-material secara seimbang. Oleh karena itu, ekonomi Islam menekankan pentingnya distribusi kesejahteraan secara adil, penguatan perlindungan sosial, optimalisasi instrumen zakat, infak, sedekah, dan wakaf, serta akses perluasan akses pendidikan sebagai upaya pencegahan eksploitasi anak. Penelitian ini menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan bagian integral dari terwujudnya keadilan dan kesejahteraan dalam sistem ekonomi Islam.








