MEKANISME PASAR DAN DISTRIBUSI KEKAYAAN DALAM EKONOMI KAPITALIS DAN EKONOMI ISLAM: ANALISIS PERBANDINGAN
DOI:
https://doi.org/10.55721/7qdpz872Keywords:
Ekonomi, Metodologi, Ekonomi Islam, Syariat Islam, KemaslahatanAbstract
Sistem ekonomi kapitalis dan ekonomi Islam merupakan dua sistem ekonomi yang memiliki persamaan dalam beberapa aktivitas ekonomi, tetapi berbeda dalam landasan nilai, prinsip, dan tujuan yang mendasarinya. Perbedaan tersebut dapat dilihat dari aspek kepemilikan, kebebasan ekonomi, mekanisme pasar, pembiayaan, distribusi kekayaan, serta orientasi kesejahteraan. Kapitalisme cenderung menekankan kebebasan individu, kepemilikan privat, persaingan, dan pencapaian keuntungan, sedangkan ekonomi Islam menempatkan aktivitas ekonomi dalam kerangka syariah yang menekankan keadilan, keseimbangan, tanggung jawab sosial, dan kemaslahatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dan membandingkan konsep, sejarah, karakteristik, serta perbedaan antara sistem ekonomi kapitalis dan ekonomi Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan (library research). Data diperoleh melalui penelusuran dan pengkajian berbagai literatur yang relevan, seperti buku, artikel jurnal, dan dokumen akademik. Analisis data dilakukan menggunakan analisis isi (content analysis) dan pendekatan komparatif untuk mengidentifikasi persamaan dan perbedaan kedua sistem ekonomi berdasarkan tema-tema utama yang meliputi landasan nilai, kepemilikan, mekanisme pasar, pembiayaan, distribusi, dan kesejahteraan. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem ekonomi kapitalis dan ekonomi Islam sama-sama mengenal kegiatan produksi, perdagangan, kepemilikan individu, dan mekanisme pasar, tetapi memiliki batasan dan orientasi yang berbeda. Ekonomi Islam mengatur aktivitas ekonomi berdasarkan prinsip syariah serta menekankan keadilan, keseimbangan, distribusi kekayaan, dan kesejahteraan material, sosial, serta moral. Sementara itu, kapitalisme lebih menonjolkan kebebasan ekonomi, hak kepemilikan privat, persaingan, efisiensi, dan insentif keuntungan. Dengan demikian, perbedaan utama kedua sistem tidak hanya terletak pada mekanisme ekonominya, tetapi juga pada landasan nilai dan tujuan yang ingin dicapai dalam kehidupan ekonomi.








