A GOVERNMENT THAT SERVES, NOT TO BE SERVED: PUBLIC SERVICE TRANSFORMATION IN THE DIGITAL ERA OF ACEH TAMIANG
DOI:
https://doi.org/10.55721/qykeae71Abstract
Kabupaten Aceh Tamiang menghadapi tantangan kelumpuhan pelayanan publik yang ekstrem pascabencana banjir bandang November 2025. Masalah utama yang diidentifikasi bukan sekadar kerusakan infrastruktur fisik, melainkan kerapuhan tata kelola data yang terfragmentasi (silo data) dan ketiadaan orkestrasi transformasi digital yang resilien. Dampaknya, aktivitas pemerintahan sempat lumpuh total, koordinasi bantuan logistik tidak akurat, dan pemulihan hak-hak dasar warga terhambat. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif studi kasus dengan analisis kuantitatif melalui matriks IFE, EFE, dan kuadran SWOT. Hasil diagnosa menempatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang pada posisi Turn-around (Kuadran II), yang berarti terdapat peluang eksternal besar berupa dukungan Pemerintah Pusat namun terhambat oleh kelemahan internal yang akut. Berdasarkan analisis kriteria William Dunn, kajian ini merekomendasikan satu kebijakan utama: pembentukan Kantor Manajemen Transformasi Digital (KMTD) melalui Peraturan Bupati. KMTD dirancang sebagai unit kerja khusus untuk memimpin integrasi Satu Data Aceh Tamiang dan migrasi layanan publik ke ekosistem cloud yang tahan bencana. Rekomendasi ini diperkuat dengan roadmap implementasi 2026–2030 untuk memastikan keberlanjutan transformasi digital. Implementasi kebijakan ini sangat krusial untuk mengubah paradigma birokrasi dari entitas yang dilayani menjadi pelayan publik yang responsif, akuntabel, dan resilien dalam menghadapi krisis di masa depan.
Kata Kunci: Transformasi Digital, Pelayanan Publik, Resiliensi Bencana, KMTD, Aceh Tamiang.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Tengku Herawati (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









