HAK JAMINAN KESEHATAN ISTRI MENURUT KETENTUAN FIQHTENTANG NAFKAH (Analisis Fiqh Al-Syāfi’iyyah)
DOI:
https://doi.org/10.55721/q0znh756Keywords:
jaminan, kesehatan istri, nafkahAbstract
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui ketentuan Fiqh Al-Syāfi’iyyah tentang nafkah istri dan untuk mengetahui hak jaminan kesehatan istri menurut ketentuan Fiqh Al-Syāfi’iyyah tentang nafkah. Penelitian ini adalah penelitian pustaka (library research) dengan jenis kualitatif dan bersifat deskriptif melalui pendekatan normatif dengan teknik pengumpulan data dokumentasi dan teknik analisa content analysis. Hasil penelitiannya menyatakan bahwa ketentuan Fiqh Al-Syāfi’iyyah tentang nafkah istri adalah suami wajib memberikan nafkah dalam bentuk makanan pokok beserta lauk pauk, pakaian dan tempat tinggal. Kewajiban makanan pokok beserta lauk pauk dan
pakaian disesuaikan dengan keadaan kaya, miskin atau pertengahan suami, sedangkan kewajiban tempat tinggal disesuaikan dengan keadaan istri. Kewajiban tempat tinggal ini berbeda dengan kewajiban makanan dan pakaian, karena dalam kewajiban tempat tinggal yang disesuaikan dengan keadaan istri merupakan pengambilan manfaat saja tanpa pemilikan, sedangkan kewajiban makanan dan pakaian merupakan pemilikan, di mana istri dapat memiliki penggantinya di saat suami tidak memberikannya. Hak jaminan kesehatan istri menurut ketentuan Fiqh Al-Syāfi’iyyah tentang nafkah tidak diwajibkan. Ketentuan ini didasarkan pada qiyas (analogi) atas rumah yang disewakan. Artinya istri yang sakit ibarat rumah sewaan dalam keadaan rusak, dan memberi obat pada istri sama seperti memperbaiki rumah untuk kebutuhan keaslian dari rumah tersebut yamg merupakan kewajiban pemiliknya, sehingga obat tersebut bukan kewajiban suami yang merupakan kebutuhan asal (badan) istri yang dikembalikan pada orang tua istri ataupun pada dirinya sendiri.
Downloads
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2023 Muhammad Yasir (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









